Ipol.idIpol.id
Aa
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Reading: 3 Provinsi di Papua Kini Miliki Pelat Nomor Baru
Share
Ipol.idIpol.id
Aa
Cari berita disini...
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Follow US
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Ipol.id > Nusantara > 3 Provinsi di Papua Kini Miliki Pelat Nomor Baru
Nusantara

3 Provinsi di Papua Kini Miliki Pelat Nomor Baru

Farih
Farih Published 21 Aug 2024, 17:57
Share
1 Min Read
Pelat-Nomor
Ilustrasi. Foto: Ist
SHARE

IPOL.ID – Setidaknya di tahun ini ada tiga provinsi di Papua yang mengganti kode Nomor Registrasi Kendaraan Bermotor (NRKB) atau pelat nomor. Ketiga daerah tersebut yakni Papua Barat Daya, Papua Selatan dan Papua Tengah.

Pemprov Papua Barat Daya pada bulan Mei lalu menjelaskan kode awal pelat nomor provinsi ke-38 yang sebelumnya PB berubah menjadi PY. Sementara inisial PB saat ini masih difungsikan untuk pelat nomor Papua Barat.

Lalu pada Juli kemaren, Pemprov Papua Selatan dari pelat nomor dari PA menjadi PS. Sedangkan PA masih dipakai di provinsi Papua.

Terbaru, Pemprov Papua Tengah menyatakan saat ini kendaraan disana menggunakan kode pelat nomor PT, dimana sebelumnya PA.

Penggunaan PT itu ditandai dengan penyerahan pelat nomor PT 1 kepada Penjabat Gubernur Papua Tengah Ribka Haluk dari Dirlantas Polda Papua pada Senin (19/8).

“PT artinya Papua Tengah sehingga ini menjadi bagian dari penyesuaian administrasi, serta identitas daerah,” kata Ribka dalam siaran persnya, dikutip Rabu (20/8).

Pengalihan pelat nomor untuk tiga provinsi ini menciptakan pendapatan asli daerah dari sektor pajak kendaraan bermotor. Perubahan ini bakal berdampak besar seperti berbagai provinsi lain misal Jakarta, Jawa Barat dan lainnya yang merasakan setoran pendapatan asli daerah terbesar berasal dari pajak kendaraan. (far)

GN

Follow Akun Google News Ipol.id

Jangan sampai kamu ketinggalan update berita menarik dari kami
TAGGED: Pelat Nomor Kendaraan, Provinsii Papua
Share this Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp LinkedIn Telegram Copy Link
Previous Article Kaca depan kantor pos polisi Kebon Sereh di Kecamatan Matraman, Jakarta Timur, pecah setelah diserang orang tak dikenal. Foto: Ist Sempat Diserang OTK, Pelayanan Warga di Pos Polisi Matraman Berjalan Normal
Next Article Gedung Merah Putih KPK, Kuningan, Jakarta. Foto: Dok ipol.id/Yudha Krastawan Dalami TPPU Hasbi Hasan, KPK Garap Dirut PT Wahana Adyawarna

TERPOPULER

TERPOPULER
PHN CAB
Gaya hidup

Pakai Cara Ini Agar Pohon Cabai Tumbuh Subur hingga Berbuah Lebat

Nasional
ITS Gelar Bedah Film ‘Pesta Babi’, Jamin Ruang Diskusi Kritis dan Konstruktif
17 May 2026, 20:24
HeadlineNasional
Sah, Lebaran Haji Kompakan di Indonesia: Kemenag Sebut Idul Adha 1447 H Tanggal 27 Mei 2026
17 May 2026, 20:01
Olahraga
MilkLife Soccer Challenge (MLSC) Surabaya Seri 2 2025-2026: Juara Baru Muncul, Antusias Meningkat
17 May 2026, 18:33
Nasional
Nasaruddin Umar Ajak Perempuan Tampil Percaya Diri Ambil Peran Strategis
17 May 2026, 18:30
Ipol.idIpol.id
Follow US

IPOL.ID telah diverifikasi oleh Dewan Pers
Sertifikat Nomor 1084/DP-Verifikasi/K/IV/2023
https://dewanpers.or.id/data/perusahaanpers

Copyright © IPOL.ID. All Rights Reserved.

  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Logo Ipol.id Logo Ipol.id
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?