Hingga saat ini, WSBP telah membayarkan 3 tahap CFADS dengan total mencapai Rp236,27 miliar secara tepat waktu. Ini menunjukkan komitmen perusahaan dalam menjalankan seluruh kewajiban kepada kreditur secara konsisten.
Sumber dana untuk pembayaran kreditur dengan CFADS tahap 4 ini berasal dari pendapatan usaha dan pelelangan aset disposal. Dengan langkah-langkah ini, WSBP optimis dapat menjaga kepercayaan para pemegang saham, kreditur, dan pemasok serta mendukung keberlanjutan bisnis perusahaan ke depan.
WSBP juga akan melaksanakan Private Placement Tahap 2 dengan menerbitkan 350,78 juta lembar saham biasa sebagai kelanjutan implementasi skema Tranche D Perjanjian Perdamaian. Perseroan menetapkan tanggal pelaksanaan Private Placement Tahap 2 dan pencatatan saham hasil aksi korporasi pada 3 September 2024.
Kemudian tanggal efektif pencatatan saham hasil Private Placement tahap 2 pada 4 September 2024. Adapun pemberitahuan hasil Private Placement akan berlangsung pada 5 September 2024.
“Private Placement Tahap 2 ini merupakan langkah penting dalam upaya WSBP untuk memperkuat struktur permodalan dan menunjukkan komitmen kami dalam melaksanakan homologasi secara konsisten,” tambah Fandy.