IPOL.ID – Kabar mengejutkan datang dari artis Angela Lee yang disebut baru saja ditangkap dan ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan penipuan dan penggelapan tas mewah senilai Rp3,2 miliar.
“Saar ini sudah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan oleh penyidik Subdit Jatanras atas nama saudari AC alias AL,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi, Kamis (15/8/2024).
Angela Lee dilaporkan oleh korbannya yang berinisial FI. Kasus tersebut bermula saat Angela membeli tas mewah merek Hermes dan Louis Vuitton melalui perantaraan seseorang yang menjadi saksi dalam kasus ini.
Awalnya, pembayaran dilakukan dengan lancar, sehingga Angela Lee kemudian langsung membeli 15 tas mewah dari FI dan menjualnya kepada orang lain. Namun, pembayaran yang dijanjikan Angela akan dilakukan secara mencicil tersebut hanya terealisasi satu kali.
“Faktanya dari para pembeli atau end user ini sudah dibayarkan kepada tersangka, cuma sama tersangka tidak diserahkan uang ini kepada korban,” jelasnya.
Dari hasil pemeriksaan terhadap tersangka, uang yang digelapkan Angela itu dia pakai untuk membayar utang. Saat ini, Angela Lee telah ditangkap dan ditahan oleh penyidik.
Penangkapan dilakukan usai Angela menjalani pemeriksaan sebagai tersangka. Penyidik langsung menahan Angela Lee karena khawatir akan melarikan diri.
Penyidik juga telah menyita beberapa barang bukti, termasuk 14 surat perjanjian jual beli tas antara korban dan tersangka serta foto tas LV messenger bag yang menjadi bagian dari transaksi tersebut.(Vinolla)