IPOL.ID – Bank DKI bersama Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta, Kepolisian Daerah Metro Jaya, dan PT Jasa Raharja melakukan penandatanganan Kesepakatan Bersama dan Perjanjian Kerja Sama untuk menambahkan layanan pembayaran pajak pada 12 Gerai Samsat di lokasi pusat perbelanjaan strategis di wilayah DKI Jakarta.
Hal itu dalam rangka meningkatkan kemudahan dan aksesibilitas layanan pembayaran pajak kendaraan bermotor bagi warga Jakarta.
Direktur Komersial dan Kelembagaan Bank DKI, Herry Djufraini menjelaskan, langkah ini merupakan bagian dari upaya berkelanjutan Bank DKI untuk memfasilitasi transaksi non-tunai untuk pembayaran pajak kendaraan bermotor dengan menggunakan layanan e-Channel Bank DKI seperti JakOne Mobile, Cash Management System, dan EDC Bank DKI.
“Dengan ditambahkannya layanan pada Gerai Samsat di berbagai titik perbelanjaan dapat semakin memudahkan warga DKI Jakarta dalam membayar pajak serta meningkatkan peran Bank DKI dan mitra kolaborasi dalam penerimaan pajak daerah yang nantinya akan bermanfaat pada pembangunan di DKI Jakarta,” tutur Herry melalui keterangan resmi di Jakarta, Selasa (13/8/2024).