IPOL.ID-Banyak anak-anak kecanduan game online yang terlambat mendapat penanganan. Salah satu persoalan itu diungkap Komisi Nasional Perlindungan Anak (Komnas PA).
Dewan Pengurus Pusat Bidang Edukasi, Sosialisasi dan Hak Anak Komnas PA, Lia Latifah mengatakan, dalam banyak kasus orangtua baru melaporkan anak kecanduan game online setelah kondisinya parah.
Berdasarkan laporan diterima Komnas PA, bahkan banyak kasus orangtua baru melaporkan kasus ketika kondisi anak sudah mengarah mengalami gangguan kejiwaan.
“Yang dilaporkan ke kita seringkali sudah terlambat, jadi pada saat sudah mengalami hampir ODGJ (orang dengan gangguan jiwa), Skizofrenia,” kata Lia di Jakarta Timur, Jumat (2/8/2024).
Dalam kasus seperti ini penanganan diberikan sudah tidak dapat diberikan hanya pendampingan awal, melainkan penanganan medis lebih lanjut karena buruknya kondisi.
Anak terpaksa harus dibawa ke fasilitas kesehatan untuk mendapatkan penanganan medis lebih lanjut, termasuk ke rumah sakit khusus menangani gangguan kejiwaan.