IPOL.ID- Mantan Direktur Penyidikan pada Jaksa Agung Muda Pidana Khusus (Jampidsus) Kuntadi akhirnya resmi menjabat sebagai Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Lampung. Ia resmi dilantik oleh Jaksa Agung ST Burhanuddin di Gedung Utama Kejaksaan Agung, Jakarta Selatan, pada Kamis (29/8/2024).
Mengawali amanatnya, Jaksa Agung ST Burhanuddin menuturkan bahwa para pejabat yang baru dilantik tersebut merupakan pribadi-pribadi terpilih. Mereka memiliki kualitas untuk memimpin dan menggerakkan roda bidang ataupun satuan kerja yang dipimpin dalam upaya mendukung terwujudnya visi dan misi Institusi Kejaksaan.
“Proses rotasi, mutasi, dan promosi merupakan sebuah keniscayaan di tubuh organisasi dalam rangka evaluasi dan peningkatan kinerja, serta untuk regenerasi sumber daya manusia dan menjaga kedinamisan institusi. Tentunya para pejabat yang saya lantik adalah insan terbaik Adhyaksa yang sebelumnya telah melalui proses penilaian, kajian mendalam, dan pertimbangan matang untuk mengisi jabatan yang telah ditentukan,” tutur Burhanuddin.
Diketahui, Kuntadi dikenal sebagai sosok pejabat korps Adhyaksa yang bertangan besi. Pasalnya sewaktu menjabat Direktur Penyidikan pada Jampidsus, Kuntadi banyak membongkar kasus-kasus besar bernilai ratusan miliar hingga triliunan rupiah.
Adapun kasus yang pernah ditangani Kuntadi, di antaranya adalah kasus PT Asuransi Jiwasraya, kasus PT Asuransi Angkatan Bersenjata Republik Indonesia (Asabri), kasus minyak goreng atau Crude Palm Oil (CPO) dan pengadaan satelit pada Kementerian Pertahanan (Kemenhan) RI.
Terkini, Kuntadi juga membuka penyidikan terkait kasus dugaan korupsi emas dan tata kelola timah yang ditaksir merugikan negara hingga sebesar Rp300 triliun. Sebagai pengganti Kuntadi, Jaksa Agung mengangkat dan melantik Abdul Qohar menduduki jabatan sebagai Direktur Penyidikan pada Jampidsus.
Tak hanya itu, Jaksa Agung juga mengangkat dan melantik Basuki Sukardjono selaku Direktur Sosial, Budaya, dan Kemasyarakatan pada Jaksa Agung Muda Bidang Intelijen, Sutikno selaku Direktur Penuntutan pada Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus dan I Dewa Gede Wirajana selaku Kajati Gorontalo. Selain itu Yuni Daru Winarsih, selaku Kajati Sumatera Barat dan Amiek Mulandari selaku Kajati Kalimantan Utara. (Yudha Krastawan)