IPOL.ID- Kejaksaan Agung (Kejagung) menanggapi beredarnya informasi dugaan penerimaan gratifikasi oleh Asri Agung Putra, Staf Ahli Kejagung. Menanggapi hal itu, Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung, Harli Siregar memastikan informasi tersebut tidak ada kaitannya dengan lembaga Kejaksaan.
“Peristiwa ini kan ada di ranah pribadi atau keluarga,” tegas Harli ketika dikonfirmasi ipol.id di Jakarta, Senin (26/8/2024).
Kendati demikian, Harli belum mengetahui persis motivasi yang mengakibatkan beredarnya informasi dugaan tersebut.
“Kita gak tau apa motivasi yang bersangkutan menyampaikan hal itu, itu harus ditelusuri dulu apakah misalnya karena terbawa emosi atau ada persoalan keluarga, jadi tidak langsung menyimpulkan seperti itu. Dan ini gak berkaitan dengan institusi,” tukas Harli.
Sebelumnya, nama Asri Agung Putra muncul setelah postingan menantunya, Jelita Jeje, viral di media sosial. Jeje mengungkapkan di medsos bahwa dia bersama keluarganya kalau ke luar negeri tak jarang dibiayai pengusaha.