IPOL.ID – Beredar video menyorot aktivitas dugaan perjudian di kawasan Gunung Antang, Jatinegara, Jakarta Timur. Karena dulu pada Tahun 2022 lokasi tersebut pernah ditertibkan petugas gabungan. Kini diduga kembali muncul ke permukaan.
Berdasarkan rekaman video diambil pada Sabtu (3/8/2024) yang beredar di media sosial, tampak sejumlah lapak judi koprok semi permanen berdiri di kawasan Gunung Antang, Jakarta Timur.
Tampak pula sejumlah orang asyik menaruh uang taruhan di meja judi koprok yang diduga didirikan di bawah jembatan rel kereta api sebelum Stasiun Matraman, Jakarta Timur.
“Perjudian di Gunung Antang di bawah jembatan rel kereta api sebelum Stasiun Matraman, Jakarta Timur,” tulis narasi pada akun Instagram @kabar.jaktim.
Sedangkan pada akun kolom komentar, sejumlah netizen mempertanyakan pengawasan di Gunung Antang karena hanya berjarak sekitar 200 meter dari Polres Metro Jakarta Timur.
Dikonfirmasi kasus, Kapolres Metro Jakarta Timur, Kombes Nicolas Ary Lilipaly mengatakan, pihaknya belum mendapatkan laporan terkait aktivitas perjudian di kawasan Gunung Antang.
“Saya belum ada laporannya. Tanyakan Kasat Serse dan Kapolsek Matraman saja ya,” ujar Nicolas saat dikonfirmasi awak media di Jatinegara, Selasa (6/8/2024).
Awak media sudah berupaya mengonfirmasi Kepala Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Metro Jakarta Timur, AKBP Armunanto Hutahean, dan Kapolsek Matraman, Kompol Suprasetyo.
Namun saat dikonfirmasi kedua pejabat utama Polres Metro Jakarta Timur tidak banyak berkomentar, hanya menyampaikan bahwa mereka akan mengecek informasi.
“Saya cek,” ujar Armunanto.
“Dicek,” tukas Suprasetyo.
Sedangkan, Camat Matraman, Bambang Pangestu menambahkan, kegiatan perjudian sebagaimana dalam video yang beredar di media sosial berada di wilayah Kecamatan Jatinegara.
Karena secara wilayah kawasan Gunung Antang yang merupakan lahan milik PT KAI memang terbagi dua, yaitu wilayah Kecamatan Matraman dan Kecamatan Jatinegara.
“Masuk wilayah (Kecamatan) Jatinegara,” tegas Bambang.
Dikonfirmasi hal serupa, Camat Jatinegara, Muchtar mengatakan, pihaknya akan menelusuri informasi adanya aktivitas perjudian di wilayah kawasan Gunung Antang.
“Menjadi bahan monitor, akan dicek,” tambah Muchtar.
Sebagai informasi, pada Agustus 2022 lalu petugas gabungan dari PT KAI, TNI-Polri, dan Pemkot Jakarta Timur sudah menertibkan 120 bangunan liar di kawasan Gunung Antang.
Kala itu penertiban dilakukan karena banyak bangunan liar digunakan untuk tempat prostitusi, judi, hingga peredaran minuman keras sehingga meresahkan warga sekitar. (Joesvicar Iqbal)