“Menjadi bahan monitor, akan dicek,” tambah Muchtar.
Sebagai informasi, pada Agustus 2022 lalu petugas gabungan dari PT KAI, TNI-Polri, dan Pemkot Jakarta Timur sudah menertibkan 120 bangunan liar di kawasan Gunung Antang.
Kala itu penertiban dilakukan karena banyak bangunan liar digunakan untuk tempat prostitusi, judi, hingga peredaran minuman keras sehingga meresahkan warga sekitar. (Joesvicar Iqbal)