Ipol.idIpol.id
Aa
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Reading: Bos Perusahaan Telekomunikasi Curi Ribuan Data KTP Warga Bogor untuk Target Penjualan SIM Card
Share
Ipol.idIpol.id
Aa
Cari berita disini...
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Follow US
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Ipol.id > Headline > Bos Perusahaan Telekomunikasi Curi Ribuan Data KTP Warga Bogor untuk Target Penjualan SIM Card
Headline

Bos Perusahaan Telekomunikasi Curi Ribuan Data KTP Warga Bogor untuk Target Penjualan SIM Card

Farih
Farih Published 29 Aug 2024, 09:21
Share
2 Min Read
Polisi menunjukkan barang bukti dan tersangka kasus pencurian data warga Bogor> Foto: Ist
Polisi menunjukkan barang bukti dan tersangka kasus pencurian data warga Bogor> Foto: Ist
SHARE

IPOL.ID – Polisi mengungkap kasus pencurian ribuan data dan identitas milik warga Bogor yang dilakukan dua pelaku yang bekerja di PT Nusapro Telemedia Persada.

Kedua tersangka masing-masing PMR dan L yang merupakan kepala cabang dan operator PT Nusapro Telemedia Persada

Kapolres Bogor Kota, Kombes Teguh Prakoso mengatakan pencurian data itu dilakukan guna mengejar target penjuaalan SIM card.

Kedua pelaku mulanya diminta oleh sebuah perusahaan penjual provider untuk menjual 4 ribu SIM card.

“Mereka mengerjakan permintaan dari PT Indosat Ooredoo Hutchison dengan target mampu menjual 4 ribu SIM card,” katanya dalam keterangan yang diterima pada Kamis (29/8).

Guna mencapai target itu,, pelaku menggunakan sebuah aplikasi untuk mencuri data NIK dan kartu keluarga milik warga.

“Untuk memenuhi target tersebut maka dari pelaku ini menggunakan cara-cara yang melanggar hukum mencuri data milik orang lain dengan menggunakan aplikasi itu dengan yang memasukkan kartu SIM card tersebut ke dalam handphone,” jelasnya.

Nah, dari data yang dibobol itu selanjutnya dipakai untuk melakukan registrasi dan mengaktifkan kartu SIM card. Total, tiga ribu identitas warga Bogor yang disalahgunakan.

“Kemudian muncul perintah dari Indosat untuk melakukan registrasi, maka pelaku menggunakan aplikasi tersebut sehingga muncul lah data NIK. Kemudian data yang muncul otomatis tersebut digunakan oleh pelaku untuk meregistrasi,” lanjut dia.

Bismo menyebut, akibat perbuatan pelaku, membuat pemilik data tiba-tiba ditagih biaya seluler. Sedangkan pelaku meraup keuntungan sekitar Rp 25,6 juta.

Akibat perbuatannya, pelaku dijerat Pasal 94 Juncto Pasal 7 Undang-Undang RI Nomor 24 Tahun 2013 tentang perubahan atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2006 tentang Administrasi Kependudukan Subsider Pasal 67 Ayat 1 Jo Pasal 65 Ayat 1 dan Ayat 3 Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 27 Tahun 2022 tentang Perlindungan Data Pribadi.

“Dengan ancaman hukumannya adalah 6 tahun penjara. Kemudian untuk ancaman hukuman perlindungan data pribadi itu lima tahun penjara,” katanya. (far)

GN

Follow Akun Google News Ipol.id

Jangan sampai kamu ketinggalan update berita menarik dari kami
TAGGED: bogor, pencurian, pencurian data ktp, sim card
Share this Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp LinkedIn Telegram Copy Link
Previous Article Ketua Dewan Adat Bamus Betawi, Eki Pitung.(Foto dok pribadi) Eki Pitung Optimistis Pasangan RK-Suswono Menang Mutlak di Pilkada Jakarta
Next Article Wakil Ketua Komisi VI DPR RI, Martin Manurung, dalam Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) dengan Serikat Pekerja Indofarma, di Nusantara I, Senayan, Jakarta, Rabu (28/8/2024). Foto: parlementaria DPR Desak Serikat Pekerja Indofarma Beber Dugaan Fraud Ratusan Miliar

TERPOPULER

TERPOPULER
IMG 20260421 WA0197
HeadlineOlahraga

Grand Final Proliga 2026: Popsivo Kantongi Satu Kemenangan di Leg Pertama

Ekonomi
Pemerintah Antisipasi Dinamika Global, Industri TPT Tetap Terkendali
22 Apr 2026, 09:00
Jakarta Raya
Lima Lokasi dan Jadwal Layanan SIM Keliling Jakarta Hari Ini, Rabu 22 April 2026
22 Apr 2026, 06:55
HeadlineInternasional
Survei NBC Newse Mencatat Tingkat Kepuasan warga AS atas Trump Merosot Tajam
21 Apr 2026, 23:30
Nusantara
Posyandu Kota Semarang Curi Perhatian Dunia, Bukti Kekuatan Perempuan Berdaya
22 Apr 2026, 10:00
Ipol.idIpol.id
Follow US

IPOL.ID telah diverifikasi oleh Dewan Pers
Sertifikat Nomor 1084/DP-Verifikasi/K/IV/2023
https://dewanpers.or.id/data/perusahaanpers

Copyright © IPOL.ID. All Rights Reserved.

  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Logo Ipol.id Logo Ipol.id
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?