Tapi jika tertib iuran dan administrasi maka semua akan aman. Jika terjadi kecelakaan kerja perusahaan tidak perlu keluar biaya sepeser pun dan pekerja yang mengalami risiko ditangani dengan baik. ”Semua kebutuhan medis dipenuhi dan semua tanggungan dibereskan oleh BPJS Ketenagakerjaan yang nilainya unlimited alias tak ada plafon atau batas atas pembiayaan juga tidak ada batas waktu pemulihan,” tegas Rommi. (msb/dani)