Apabila sekalian ingin menabung cukup dengan menambah program Jaminan Hari Tua (JHT) Rp20.000. Sehingga iuran tiap bulannya untuk program JKK, JKM, dan JHT hanya Rp36.800. Menurut Irfan, menabung di JHT selama ini adalah favorit peserta.
”Karena hasil pengembangan JHT atau kalah di perbankan istilahnya adalah bunga, sejauh ini performanya selalu di atas rata-rata bunga deposito perbankan komersial,” sebut Irfan. Di lain sisi Irfan mengimbau para perusahaan instansi maupun pekerja formal agar berpartisipasi dalam program Sertakan (Sejahterakan Pekerja Sekitar Anda).
Menurut Irfan, gerakan Sertakan adalah donasi untuk pekerja rentan di sekitarnya dengan membayarkan iuran kepesertaan program Jamsostek kategori BPU.
”Kita perlu bantu pekerja rentan dengan gerakan Sertakan agar mereka dapat memiliki hak perlindungan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan sebagaimana pekerja lainnya,” cetus Irfan. Program sertakan juga akan dapat menstimulasi pekerja rentan menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan mandiri.