IPOL.ID – BPJS Ketenagakerjaan Jakarta Pluit mengundang puluhan perusahaan binaan platinum dalam kegiatan Customer Gathering, di Bogor, Jawa Barat. Dalam acara tersebut menekankan pentingnya menjaga kepatuhan aturan program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (Jamsostek) sekaligus apresiasi berupa manfaat layanan tambahan (MLT).
”Acara ini juga sebagai ajang silaturahmi sekaligus apresiasi kepada perusahaan platinum binaan kami yang hadir kal ini dari 33 perwakilan perusahaan,” ungkap Kepala Kantor Cabang BPJS Ketenagakerjaan Jakarta Pluit Tetty Widayantie.
Tetty mengatakan, pada dasarnya seluruh perusahaan yang hadir adalah sudah menunjukkan performa kepatuhan aturan program Jamsostek. Para perusahaan tersebut selalu tertib iuran, tertib administrasi, melaporkan upah karyawan dengan nominal yang sebenarnya, dan mendaftarkan seluruh karyawannya sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan. Begitu pula perusahaan mendaftarkan karyawan dengan program lengkap BPJS Ketenagakerjaan.
”Perusahaan yang patuh aturan selalu kami apresiasi dan kami jadikan teladan atau contoh bagi perusahaan-perusahaan lain yang kurang patuh agar mengikuti kepatuhan yang sama,” ujar Tetty. Menurut Tetty, perusahaan yang patuh aturan tersebut berarti menghormati hak pekerja agar mendapatkan perlindungan setiap saat. Sebab, risiko pekerjaan seperti kecelakaan kerja dapat menimpa siapa dan kapan saja tanpa pandang bulu.
Selain itu dalam kunjungan tersebut Tetty menyampaikan sosialisasi manfaat layanan tambahan (MLT). ”Kami sampaikan jika perusahaan yang patuh aturan itu mendapat keistimewaan salah satunya karyawannya berhak mendapatkan MLT perumahan murah. Salah satunya adalah KPR murah dengan harga rumah atau apartemen maksimal Rp500 juta dengan bunga yang disubsidi oleh BPJS Ketenagakerjaan,” sebut Tetty.