IPOL.ID – Brasil mulai memproses pemblokiran platform X. Keputusan tersebut muncul setelah perseteruan selama berbulan-bulan antara seorang hakim dan pemilik X, Elon Musk, terkait penyensoran dan disinformasi.
Pengatur telekomunikasi di Brasil telah memulai proses pemblokiran X setelah Mahkamah Agung memerintahkan penangguhan platform media sosial tersebut. Sebab X gagal memenuhi tenggat waktu untuk menunjuk perwakilan hukum di negara tersebut.
Hakim Mahkamah Agung Alexandre de Moraes pada hari Jumat memerintahkan “penangguhan segera, menyeluruh, dan total atas operasi X” di negara tersebut “hingga semua perintah pengadilan … dipatuhi, denda dibayarkan sebagaimana mestinya, dan perwakilan hukum baru untuk perusahaan tersebut ditunjuk”.
Musk membalas perintah pengadilan tersebut dengan keras. Pada hari Jumat, ia menyebut de Moraes sebagai “diktator jahat” karena menutup “sumber kebenaran #1 di Brasil”.
Putusan hakim tersebut dapat menyebabkan X kehilangan salah satu pasar terbesar dan paling didambakannya pada saat Musk berjuang dengan pendapatan iklan untuk platform tersebut.