Ipol.idIpol.id
Aa
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Reading: Buktikan Bukan Pembunuh Vina, Saka Tatal Jalani Nazar Lakukan Ritual Sumpah Pocong
Share
Ipol.idIpol.id
Aa
Cari berita disini...
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Follow US
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Ipol.id > Nusantara > Buktikan Bukan Pembunuh Vina, Saka Tatal Jalani Nazar Lakukan Ritual Sumpah Pocong
Nusantara

Buktikan Bukan Pembunuh Vina, Saka Tatal Jalani Nazar Lakukan Ritual Sumpah Pocong

Iqbal
Iqbal Published 09 Aug 2024, 23:20
Share
3 Min Read
Saka Tatal menjalani ritual sumpah pocong di di Desa Lurah, Blok Karangtengah Kidul, Kecamatan Plumbon, Kabupaten Cirebon. Foto: X, @langitan (tangkap layar)
Saka Tatal menjalani ritual sumpah pocong di di Desa Lurah, Blok Karangtengah Kidul, Kecamatan Plumbon, Kabupaten Cirebon. Foto: X, @langitan (tangkap layar)
SHARE

Kuasa hukum Saka Tatal, Farhat Abbas, mengatakan Iptu Rudiana tidak hadir dalam pelaksanaan ritual sumpah pocong untuk memperkuat pembuktian kliennya tidak terlibat dalam kasus pembunuhan Vina dan Eky di Cirebon, Jawa Barat, pada tahun 2016.

“Rudiana tidak hadir dan hanya menggertak dengan menantang sumpah pocong. Kami telah menunggu kehadirannya sejak pagi, namun tidak ada konfirmasi,” jelas Farhat di Cirebon, pada Jumat (9/8/2024).

Farhat mengatakan ketidakhadiran Rudiana dan kuasa hukumnya menunjukkan bahwa mereka hanya menyudutkan para terpidana, termasuk Saka Tatal terkait kasus kematian Vina dan Eky.(Vinolla)

Previous Page123
GN

Follow Akun Google News Ipol.id

Jangan sampai kamu ketinggalan update berita menarik dari kami
TAGGED: iptu rudiana, Kasus Vina cirebon, Saka Tatal, Sumpah Pocong
Share this Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp LinkedIn Telegram Copy Link
Previous Article Juru Bicara KPK, Tessa Mahardhika Sugiarto. Foto: Tangkap layar live streaming YT @kpkri Geber Penyidikan Korupsi Jalur Kereta Api, KPK Geledah Sejumlah Lokasi di Jateng
Next Article Tega anak kembar di Banyuasin disetubuhi ayah kandung sendiri sejak usia 9 tahun. Foto: IG, @medsoszone (tangkap layar) Terlalu Bejat, Ayah Kandung di Banyuasin Tega Setubuhi Putri Kembarnya sejak SD sampai Kuliah

TERPOPULER

TERPOPULER
bermodus live konten dewasa sindikat judol raup rp 5 m sebulan 03052026 215152
HeadlineJabodetabek

Polda Metro Jaya Bongkar Judi Online Bermodus Live Konten Dewasa di Apartemen, Bisa Raup Rp 5 Miliar Sebulan

Ekonomi
Dana Murah Tembus Rp1.000 triliun, Cost of Fund BRI Turun ke 2,3 Persen pada Triwulan I 2026
04 May 2026, 09:50
Nusantara
Viral! Balita Diberi SKM Berlebihan dan Kopi
04 May 2026, 17:30
HeadlineNews
Alasan Presiden Prabowo Subianto Panggil Ketua PPATK Ivan Yustiavandana di Hambalang
04 May 2026, 09:08
HeadlineNusantara
Kepala Desa Buncitan Sidoarjo Ditemukan Meninggal di Ruang Kerja
04 May 2026, 10:54
Ipol.idIpol.id
Follow US

IPOL.ID telah diverifikasi oleh Dewan Pers
Sertifikat Nomor 1084/DP-Verifikasi/K/IV/2023
https://dewanpers.or.id/data/perusahaanpers

Copyright © IPOL.ID. All Rights Reserved.

  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Logo Ipol.id Logo Ipol.id
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?