Ipol.idIpol.id
Aa
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Reading: Dalami Keterlibatan PPK DJKA Jawa Tengah, KPK Garap 2 Saksi dari ASN Kemenhub
Share
Ipol.idIpol.id
Aa
Cari berita disini...
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Follow US
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Ipol.id > Hukum > Dalami Keterlibatan PPK DJKA Jawa Tengah, KPK Garap 2 Saksi dari ASN Kemenhub
Hukum

Dalami Keterlibatan PPK DJKA Jawa Tengah, KPK Garap 2 Saksi dari ASN Kemenhub

Farih
Farih Published 22 Aug 2024, 13:41
Share
1 Min Read
Gedung KPK RI. Foto: Dok Humas KPK RI
Gedung KPK RI. Foto: Dok Humas KPK RI
SHARE

IPOL.ID – Komisi Pemberantasan Korupsi atau KPK kembali memeriksa sejumlah saksi terkait dugaan adanya korupsi di Direktorat Jenderal (Ditjen) Perkeretaapian Kementerian Perhubungan (Kemenhub) RI.

Kali ini, KPK telah memeriksa dua orang ASN dari Kemenhub, yakni CNR dan FPS. Pemeriksaan kedua saksi tersebut digelar di Gedung Merah Putih KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Kamis (22/8/2024).

“Pemeriksaan saksi dugaan TPK (Tindak Pidana Korupsi) di lingkungan DJKA Wilayah Jawa Tengah, untuk tersangka YO,” kata Juru Bicara KPK, Tessa Mahardhika Sugiarto dalam keterangannya.

Saksi CNR merujuk pada Choirul Noor Ramdhan dan Fathir Payungan Siregar yang sama2 merupakan ASN di Kemenhub. Sementara tersangka YO merujuk pada Yogi Oktarisza selaku pejabat pembuat komitmen (PPK) Balai Teknik Perkeretaapian (PPK BTP) Semarang.

YO sebelumnya telah ditetapkan tersangka berdasarkan pengembangan dari kasus suap di DJKA yang telah menjerat sejumlah tersangka. Beberapa di antaranya, pemilik perusahaan PT Istana Putra Agung Dion Renato Sugiarto, PPK BTP Semarang Bernard Hasibuan, dan Kepala BTP Semarang Putu. (Yudha Krastawan)

GN

Follow Akun Google News Ipol.id

Jangan sampai kamu ketinggalan update berita menarik dari kami
TAGGED: djka, kpk
Share this Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp LinkedIn Telegram Copy Link
Previous Article Program ini melibatkan ribuan desa yang ada di Sulsel. Foto: dok humas Sekprov Sulsel Jufri Rahman Beri Atensi Khusus Pelaksanaan Lomba Desa dan Kelurahan
Next Article Reza Rahadian sampaikan orasi di aksi demo depan Gedung DPR (Foto: Twitter @irenejuliency) Ribuan Pendemo terus Berdatangan, ada artis Reza Rahadian ikut Demo, Desak DPR Jalankan Putusan MK

TERPOPULER

TERPOPULER
SPBU
Headline

Pertalite untuk Mobil di Atas 1.400 CC Bakal Dibatasi? Ini Penjelasan Pertamina

News
Ribuan Pengemudi Ojol Gelar Aksi Massa di Jakarta, Polisi Siagakan 3.067 Personel
21 May 2026, 14:49
Jakarta Raya
Demo Ojol dan Mahasiswa di Jakarta, 3.067 Polisi Disiagakan
21 May 2026, 11:45
Politik
Legislator Gerindra Kritik Keras Kasudin di DKI Lantaran Cuek Diajak Sosper dan Reses
21 May 2026, 11:59
HeadlineOlahraga
Rakernas KONI 2026, Fokus Persiapan PON dan Penyempurnaan AD/ART
21 May 2026, 14:09
Ipol.idIpol.id
Follow US

IPOL.ID telah diverifikasi oleh Dewan Pers
Sertifikat Nomor 1084/DP-Verifikasi/K/IV/2023
https://dewanpers.or.id/data/perusahaanpers

Copyright © IPOL.ID. All Rights Reserved.

  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Logo Ipol.id Logo Ipol.id
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?