IPOL.ID – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah melakukan penggeledahan di Ruang Biro Kesra, Kantor Sekretariat Daerah Provinsi (Setdaprov) Jatim. Penggeledahan itu terkait dengan kasus dugaan korupsi dana hibah di lingkungan Pemprov Jatim.
“Benar (penggeledahan),” ujar Juru Bicara (Jubir) KPK, Tessa Mahardhika Sugiarto saat dikonfirmasi Jumat (16/8/2024).
Namun demikian, Jubir berlatarbelakang angggota kepolisian tersebut belum menjelaskan lebih lanjut mengenai bukti-bukti yang telah diamankan oleh penyidik. Ini mengingat upaya paksa tersebut saat ini masih sedang berlangsung.
Informasi dihimpun, KPK yang didampingi sejumlah anggota polisi bersenjata lengkap masih melakukan penggeledahan di Ruang Biro Kesra. Sementara di depan Kantor Setdaprov terdapat dua mobil yang digunakan petugas KPK.
Diketahui, penggeledahan ini merupakan pengembangan kasus ijon dana hibah yang menjerat Wakil Ketua DPRD Jatim Sahat Tua Simanjuntak akhir tahun 2022. (Yudha Krastawan)