“Usia Indonesia sudah 79 tahun sejak diproklamasikan. Ujian sejarah telah banyak kita lalui. Sejak zaman Orde Lama, Orde Baru, memasuki era Reformasi sampai saat ini. Jika sejarah kita mau lebih ringkaskan lagi, kita fokus dengan apa yang terjadi beberapa hari ini, hampir semua wilayah di seluruh tanah air terkait demonstrasi terhadap upaya Baleg DPR RI untuk merevisi UU Pilkada serta upaya menyubordinasi konstitusi mencoba menganulir putusan Mahkamah Konstitusi (MK) No. 60/2024 baru saja diputuskan,” imbuhnya.
Akibat upaya penjegalan konstitusi, masyarakat, mahasiswa, buruh dan kalangan kampus turun ke jalan melakukan demonstrasi di berbagai daerah. Mendatangi gedung DPR RI, DPRD, KPU, KPUD dan berbagai gedung pemerintah lainnya.
“Mereka bersuara kompak, hentikan kongkalikong Baleg DPR RI inkonstitusional itu. Setelah demonstrasi merebak di mana-mana dan MK menyerukan agar putusan MK dilaksanakan, sebab bila tidak dilaksanakan maka hasil Pilkada dianggap tidak sah oleh MK, DPR pun bertekuk lutut meski tidak meminta maaf kepada publik, atas kebrutalannya dan mengeluarkan statement bahwa putusan MK harus dilaksanakan,” terang Luthfi yang pernah menjadi peneliti di University of Gakushuin, Tokyo.