Lebih lanjut, Hari mengatakan saat ini tercatat 1.491 perusahaan yang kantor pusatnya berdomisili di DKI Jakarta yang mempunyai cabang di berbagai wilayah luar Jakarta. Namun, mengikutsertakan pekerjanya dalam program BPJS Ketenagakerjaan yang dibayarkan oleh kantor pusat di Provinsi DKI Jakarta.
Dia pun berujar, sesuai laporan yang dihimpun dari Sudin Nakertansgi, lima wilayah kota terdapat tujuh perusahaan rintisan (start up) yang telah melakukan PHK serta memanfaatkan program Jaminan Kehilangan Pekerjaan (JKP) periode Januari-Juni 2024.
Data perselisihan PHK yang dicatatkan pada Dinas maupun Suku Dinas Nakertransgi sebanyak 847 orang pekerja. Sedangkan data PHK yang memanfaatkan program JKP sebanyak 982 orang pekerja.
“Itu data rilis yang Dinas Nakertransgi, dari kasus masuk sampai proses penanganan. Laporan selalu ada tiap bulan, kasus yang masuk kita rekap per triwulan dan juga kita sisir. Dari portal https://kemnaker.go.id/ benar hanya saja tidak semuanya di Jakarta,” ungkap dia.
Hari mengungkapkan, Pemprov DKI Jakarta melalui Dinas Nakertransgi terus berupaya untuk menekan angka pengangguran di Jakarta dengan melaksanakan berbagai program penyerapan tenaga kerja.