Untuk kepentingan penyidikan lebih lanjut, Kejagung langsung melakukan penahanan terhadap tersangka DP.
“Setelah dilakukan pemeriksaan kesehatan dan dinyatakan sehat, tersangka DP dilakukan penahanan untuk 20 hari ke depan di Rumah Tahanan Negara Salemba Cabang Kejaksaan Agung,” pungkas Kuntadi. (Yudha Krastawan)