Dalam proses pembuatan produk tersebut, salah satu titik kritis terkait kehalalannya adalah penggunaan malam batik hewani dalam proses perintangan warna. Sehingga dengan mengganti malam hewani dengan menggunakan malam batik nabati dari kelapa sawit dapat menjadi solusi untuk bisa meraih sertifikat halal.
Pada kesempatan ini, Anwar Sadat selaku Senior Analis Divisi UKMK BPDPKS mengungkapkan bahwa salah satu tugas Direktorat Kemitraan BPDPKS adalah melaksanakan program pengelolaan kemitraan untuk pengembangan kelapa sawit berkelanjutan. Di samping untuk mendorong industri batik dalam memanfaatkan potensi dan limbah dari perkebunan kelapa sawit, kegiatan ini juga sebagai langkah promosi positif strategis wujud keberpihakan Pemerintah Indonesia pada industri kelapa sawit nusantara. Diketahui bahwa komoditi kelapa sawit indonesia mendapatkan serangan negatif dari negara-negara Eropa beberapa waktu lalu.
“Tujuan program promosi ini adalah meningkatkan citra nilai produk kelapa sawit dengan highlight sisi kehalalan minyak nabati untuk berbagai produk, salah satunya produk batik yang termasuk klasifikasi barang gunaan. Diharapkan melalui kegiatan pemanfaatan produk turunan dan limbah kelapa sawit untuk industri kerajinan dan batik dapat membantu mengangkat citra kelapa sawit nusantara di mata internasional,” jelas Anwar.