“Kami dalam melakukan penetapan tarif selalu memperhatikan asas akuntabilitas, kewajaran, adil, dan transparansi agar memberikan pemahaman kepada seluruh stakeholder,” imbuhnya.
Di samping itu, Wahyudi juga menegaskan bahwa PT BKMS telah menyediakan fasilitas pengangkutan yang terintegrasi dari stasiun meter titik terima hingga stasiun meter titik serah kepada konsumen.
“Semua fasilitas rangkaian stasiun meter sudah terintegrasi, seperti Control Room yang sudah dilengkapi dengan Supervisory Control and Data Acquisition (SCADA) System. Fasilitas pipa Pengangkutan PT BKMS juga telah mengalirkan gas bumi untuk fasilitas pemurnian konsentrat tembaga (smelter) PT Freeport Indonesia dan Pembangkit Listrik Tenaga Gas kawasan JIIPE untuk memberikan pasokan listrik yang berkesinambungan,” imbuhnya.
Senada dengan Wahyudi, Anggota Komite BPH Migas Yapit Sapta Putra turut menekankan pentingnya kesiapan sarana dan fasilitas yang dimiliki oleh BKMS, sebelum memulai penyaluran gas bumi kepada konsumen di area KIK JIIPE Gresik.