Adapun menurutnya, seni musik religius Islam memiliki nilai ganda, yaitu sebagai sarana syiar dan dakwah, serta berfungsi sebagai sarana pelestarian kebudayaan yang bernuansa Islami, sekaligus mentransformasikan nilai-nilai positif kepada masyarakat.
“Festival Seni Qasidah juga merupakan agenda rutin tahunan yang memiliki peran penting dalam melestarikan dan mengembangkan seni qasidah di Kalimantan Tengah,” katanya.
Festival ini menjadi sarana strategis dalam menjaring bibit-bibit unggul yang siap mewakili Kalimantan Tengah ke tingkat nasional.
Sementara itu, FSQ ke-11 yang berlangsung pada 2-6 Agustus 2024 ini, memperlombakan sejumlah cabang dan festival, di antaranya bintang vocalis gambus dengan golongan anak-anak putra dan putri, golongan remaja putra dan putri serta golongan dewasa putra dan putri.
Kemudian cabang pop religi golongan anak-anak putra dan putri, golongan remaja putra dan putri serta dewasa putra dan putri, serta cabang qasidah klasik/rebana golongan remaja putra dan putri. (lumi)