Ketiga, ujar Kiai Marsudi, meminta Presiden untuk mengevaluasi kinerja Kepala BPIP dan menggantinya serta menyampaikannya kepada rakyat secara transparan.
“Keempat, meminta kepada BPIP agar membersihkan institusinya dari kepentingan-kepentingan politis dan penafsiran yang menyimpang dan bertentangan dengan Pancasila dan UUD NRI 1945, ” imbuh dia membacakan tausyiah.
“Kelima, meminta kepada seluruh komponen bangsa khususnya pemerintah untuk konsisten dalam terjaminnya hak asasi pelaksanaan beragama dalam ruang kehidupan berbangsa dan bernegara sebagaimana amanat konstitusi dan perundang-undangan. Sehingga antara kebangsaan dan keagamaan tidak dipertentangkan namun saling menguatkan sebagai kekuatan kebhinekaan bangsa Indonesia,” bunyi poin terakhir tausiyah tersebut. (ahmad)

