IPOL.ID – Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) menyebut produksi garam asal Kabupaten Sabu Raijua, Provinsi Nusa Tenggara Timur memiliki kualitas ekspor meskipun diolah dengan cara tradisional.
Direktur Jenderal Pengelolaan Kelautan dan Ruang Laut Victor Gustaaf Manoppo berpandangan pengelolaan garam di Kabupaten Sabu Raijua bisa ditingkatkan dengan skala yang lebih besar agar bisa memenuhi kebutuhan garam nasional.
“Sekalipun pembuatannya masih tradisional, kualitas garam di Sabu Raijua memiliki kualitas nomor satu (super/premium) dengan kadar NaCl 98,23 persen setara dengan garam impor,” kata Victor sebagaimana dikutip dari siaran resmi KKP di Jakarta, Senin.
Ia menambahkan Kabupaten Sabu Raijua memiliki potensi garam sebesar 2.015 ha yang tersebar di enam kecamatan dengan menggunakan teknologi geomembran, iklim semi-arid yang memiliki musim kemarau sangat panjang sangat mendukung produksi garam.
Pengelolaan garam ini menurut Victor perlu ditingkatkan lewat pemetaan lahan garam potensial, perbaikan sistem pemasaran, kelembagaan dan sistem produksi yang efektif dan efisien, sehingga produksi garam ini dapat meningkatkan ekonomi masyarakat dan membuka lapangan pekerjaan.