IPOL.ID – Tanpa pengawasan orang tua seorang bocah berinisial MP (9) membawa kabur mobil dan membawa kendaraan serta ugal-ugalan hingga menabrak sejumlah kendaraan yang berada di Kemang, Jakarta Selatan.
Dalam foto yang beredar di media sosial pada Minggu (4/8/2024), terlihat mobil berwarna silver dengan kondisi ringsek dan menabrak tiang lampu merah.
Mobil diduga dibawa kabur bocah tersebut dan menabrak beberapa kendaraan. Saat kejadian warga sekitar sempat akan memukuli sopir mobil tersebut. Namun hal tersebut batal saat melihat mobil dikendarai bocah.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi mengatakan peristiwa terjadi pada Sabtu, (3/8/2023) pukul 17.20 WIB. Polisi mendapat laporan terkait kecelakaan lalu lintas.
“Saat mendapatkan laporan dari warga adanya seorang anak kecil yang membawa mobil menabrak tiang lampu merah TL restoran cepat saji Kemang,” kata Ade, dikutip pada Minggu (4/8/2024).
Kuat dugaan Bocah tersebut mengambil kunci mobil saat sedang bermain di perumahan kawasan Jalan Bangka. Bocah itu lalu membawa kabur mobil tersebut.
“Bocah tersebut mengambil kunci mobil dari rumah pemilik mobil yang sebelumnya memarkirkan mobilnya di pinggir jalan setelah mengantar pemilik pulang. Setelah itu mobil dibawa dari Perumahan Destap, Jalan Bangka VIII A, Kelurahan Pela Mampang, mengarah ke TL restoran cepat saji Kemang,” jelasnya.
Lebih lanjut Ade mengatakan, bocah itu sudah menabrak beberapa kendaraan saat mengemudikan mobil tersebut. Mobil terhenti setelah menabrak tiang lampu merah yang berada di kawasan Kemang, Jakarta Selatan.
“Selama perjalanan mobil menabrak beberapa kendaraan roda dua dan kendaraan roda empat. Mobil tersebut berhenti karena menabrak tiang lampu merah,” paparnya.(Vinolla)