IPOL.ID – Tersangka kasus penganiayaan anak hingga meninggal dunia, TY menjalani pemeriksaan psikiatri di Rumah Sakit Polri Kramat Jati. Keputusan merujuk TY ke rumah sakit tersebut diambil untuk mengungkap lebih dalam kondisi kejiwaannya.
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Ary Syam, menjelaskan bahwa TY, akan menjalani observasi selama 14 hari.
“Saudari TY itu dirujuk ke Rumah Sakit Kramat Jati untuk dilakukan perawatan dan pemeriksaan psikiatri,” katanya, Kamis (8/8).
Sementara itu, terkait proses autopsi terhadap korban, pihak keluarga memutuskan untuk menolaknya. Pihak keluarga juga telah memberikan pernyataan penolakan autopsi kepada penyidik.
Alasan penolakan ini didasari pada rasa tidak tega dan ikhlas dengan peristiwa tersebut.
“Alasannya tidak tega dan sudah ikhlas, makanya keluarga menolak autopsi itu,” ujarnya.
Kasus ini viral di medsos dimana seorang perampuan membanting anak berusia 1,5 tahun. Pelaku yang merupakan ibu korban disebut memiliki riwayat kelainan kejiwaan. (far)