Ipol.idIpol.id
Aa
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Reading: Jelang 17 Agustus, Penjual Batang Pinang Berharap Segera Dapat Cuan
Share
Ipol.idIpol.id
Aa
Cari berita disini...
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Follow US
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Ipol.id > Jakarta Raya > Jelang 17 Agustus, Penjual Batang Pinang Berharap Segera Dapat Cuan
Jakarta Raya

Jelang 17 Agustus, Penjual Batang Pinang Berharap Segera Dapat Cuan

Iqbal
Iqbal Published 09 Aug 2024, 22:00
Share
2 Min Read
ejumlah batang pohon pinang dibuat oleh pedagang untuk dijual pada pembeli jelang perayaan HUT Kemerdekaan RI di Jalan Raya Kalimalang, Kelurahan Cipinang Melayu, Kecamatan Makasar, Jakarta Timur, Jumat (9/8/2024). Foto: Ist
ejumlah batang pohon pinang dibuat oleh pedagang untuk dijual pada pembeli jelang perayaan HUT Kemerdekaan RI di Jalan Raya Kalimalang, Kelurahan Cipinang Melayu, Kecamatan Makasar, Jakarta Timur, Jumat (9/8/2024). Foto: Ist
SHARE

IPOL.ID – Para pedagang batang pohon pinang di wilayah Jakarta Timur berharap dapat meraih cuan menjelang Hari Ulang Tahun (HUT) ke-79 Kemerdekaan Republik Indonesia (RI).

Pedagang batang pohon pinang untuk lomba panjat pinang memperkirakan puncak lonjakan pembeli bakal terjadi saat mendekati tanggal 17 Agustus 2024.

Pedagang batang pohon pinang, Abdul Aziz, 59, mengatakan, berdasar momen HUT RI di tahun-tahun sebelumnya, lonjakan pembeli terjadi pada lima hari sebelum 17 Agustus.

“Biasanya lima hari sebelum 17 Agustus sampai hari H-nya itu puncak ramainya pembeli. Kalau sekarang masih baru nanya-nanya harga,” kata Abdul di Jakarta Timur, Jumat (9/8/2024).

Baca Juga

Ilustrasi, transaksi obat terlarang. Foto: Istock @Luka Lajst
Viral Polisi Tangkap Pelaku Penjual Obat Terlarang di Jembatan Tanah Abang
Hari Kedua Lomba Titian Bambu dan Gebuk Bantal di Kalimalang, Panitia Tambahkan Hadiah
Viral Seorang Pria Tewas Usai Terjatuh dan Tertimpa saat Ikut Lomba Panjat Pinang

Mayoritas pembeli batang pohon pinang merupakan pengurus RT/RW panitia lomba 17 Agustus, namun ada juga pengelola perkantoran dan pengelola kolam renang yang membeli.

Di tempat Abdul satu batang pohon pinang setinggi 10 meter dijual seharga Rp1 juta, namun bila pembeli meminta untuk diantar hingga dilakukan pemasangan maka dikenakan biaya tambahan.

12Next Page
GN

Follow Akun Google News Ipol.id

Jangan sampai kamu ketinggalan update berita menarik dari kami
TAGGED: Batang Pohon Pinang, lomba 17 agustus, Lomba Panjat Pinang, Penjual
Share this Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp LinkedIn Telegram Copy Link
Previous Article Kepala Badan Pendidikan dan Pelatihan Kejaksaan RI yang juga Kepala Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta, Rudi Margono (tengah) saat diwawancarai di kantornya, Jumat (9/8/2024). Foto: Yudha Krastawan/ipol.id Kejati DKI Jakarta Gelar Sosialisasi UU No 1 Tahun 2023 tentang KUHP Lewat FGD
Next Article Tim Survei pemasangan Chattra di Candi Borobudur. Kemenko Polhukam Gelar Survei Candi Borobudur untuk Pemasangan Chattra

TERPOPULER

TERPOPULER
IMG 20260508 WA0004
HeadlineOlahraga

Duel Ideal Garudayaksa kontra  PSS Sleman di Final Championship Liga 2

HeadlineJabodetabek
Viral Aksi Asusila di Pinggir Rel Jatinegara, Satpol PP Tutup Akses Ilegal dan Perketat Patroli
08 May 2026, 09:16
HeadlineNews
Viral! Dugaan Pelecehan di Ponpes Ciawi Bogor, 3 Korban Resmi Lapor Polisi
08 May 2026, 10:33
Hukum
Dorongan Pengesahan RUU Keamanan dan Ketahanan Siber Kian Menguat di Tengah Meningkatnya Ancaman Digital
08 May 2026, 12:34
Hukum
Periksa Pejabat Bea Cukai dan Swasta, KPK Gali Terus Korupsi di Ditjen Bea Cukai
08 May 2026, 17:22
Ipol.idIpol.id
Follow US

IPOL.ID telah diverifikasi oleh Dewan Pers
Sertifikat Nomor 1084/DP-Verifikasi/K/IV/2023
https://dewanpers.or.id/data/perusahaanpers

Copyright © IPOL.ID. All Rights Reserved.

  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Logo Ipol.id Logo Ipol.id
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?