IPOL.ID – Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo memimpin upacara Hari Juang Polri di depan Monumen Perjuangan Polri, Kota Surabaya, Rabu pagi (21/8).
Upacara dimulai pukul 09.00 WIB. Ratusan anggota Polri sebagai pasukan upacara memasuki venue upacara dari Jalan M Jasin Polisi Istimewa, belakang tenda upacara.
Kapolri selaku Inspektur Upacara kemudian memasuki lapangan upacara sekitar pukul 09.10 WIB. Setelah menerima laporan upacara, Kapolri kemudian berdiri di podium tenda tengah.
Kepala Pusat Sejarah (Kapusjarah) Polri Brigjen Pol Hari Nugroho selanjutnya membacakan sejarah singkatt Hari Juang Polri.
Setelah itu, Kapolri membacakan teks Proklamasi Polisi yang dulu dibacakan Moehammad Jasin pemimpin Polisi Istimewa Surabaya pada 21 Agustus 1945.
“Oentoek bersatoe dengan rakjat dalam perdjoeangan mempertahankan Proklamasi 17 Agoestoes 1945, dengan ini menjatakan polisi sebagai Polisi Repoeblik Indonesia,” demikian isi proklamasi yang dibacakan Kapolri.
Usai upacara, agenda dilanjutkan dengan drama kolosal yang menceritakan pembacaan proklamasi oleh Moehammad Jasin pemimpin Polisi Istimewa Surabaya pada 21 Agustus 1945.
Sebagai informasi, Kapolri telah mengeluarkan Keputusan Kapolri Nomor:KEP/95/I/2024 tanggal 22 Januari lalu yang menetapkan Hari Juang Polri pada tanggal 21 Agustus, dan pada 12 Agustus 2024 lalu.
Kapolri mengeluarkan Keputusan Kapolri Nomor: KEP/1325/VII/2024 tentang Tata Cara Upacara Hari Juang Polri.
Nantinya setiap tanggal 21 Agustus Korps Bhayangkara akan memperingati Hari Juang Polri. (far)