Hariyanto menambahkan, bila nantinya kondisi Meita dinyatakan membaik dan dapat menjalani rawat jalan maka pihaknya akan mengembalikan tersangka kepada penyidik.
Dalam hal ini kepada penyidik Unit PPA Satreskrim Polres Metro Depok yang menetapkan Meita sebagai tersangka, dan melakukan penahanan dalam kasus penganiayaan di daycare.
“Nanti kalau sudah ada perbaikan karena ini dirawat oleh rekan kita dari (dokter bidang) Obstetri dan Ginekologi, nanti kalau sudah baik kita kembalikan kepada penyidik,” tutup Hariyanto. (Joesvicar Iqbal)