IPOL.ID – Indonesia dengan kekayaan alam dan keanekaragaman geografisnya menghadapi tantangan besar dalam pengelolaan dan pemanfaatan lahan. Untuk mengatasi masalah ini, pemerintah meluncurkan Kebijakan Satu Peta (KSP) yang bertujuan menyediakan referensi geospasial yang terstandar, berbasis data, dan dapat diakses melalui satu geoportal sebagai sumber referensi mengambil kebijakan maupun perencanaan pembangunan yang berkelanjutan.
Staf Khusus Bidang Percepatan Pembangunan Wilayah, Pembangunan Infrastruktur dan Investasi Koordinator Bidang Perekonomian RI, Wahyu Utomo menjelaskan, KSP dilatarbelakangi oleh kebutuhan untuk mempercepat pembangunan nasional yang sering terhambat oleh tumpang tindih data geospasial. Banyak wilayah yang dijadikan area pembangunan infrastruktur mengalami tantangan tersebut, sehingga menyulitkan proses perencanaan dan eksekusi.
“Pada tahun 2016, pemerintah ingin mempercepat pembangunan infrastruktur sebagai salah satu prioritas untuk keluar dari jebakan pendapatan menengah (middle income trap). Ketersediaan peta yang akurat menjadi kunci dalam proses ini,” ujarnya dalam Dialog Forum Merdeka Barat 9 (FMB9) yang mengangkat tema ‘Satu Peta, Satu Data untuk Satu Indonesia’, Senin (5/8).