“Dengan adanya satu standar, satu basis data, dan satu geo portal, KSP diharapkan dapat mendukung tata kelola pemerintahan yang lebih baik dan efisien, serta mendorong pertumbuhan ekonomi yang berkelanjutan,” harap Wahyu.
Kebijakan Satu Peta, Sertifikasi Lahan dan Rencana Tata Ruang
Direktur Jenderal Survei & Pemetaan Pertanahan dan Ruang Kementerian Agraria dan Tata Ruang/ Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Virgo Eresta Jaya menyebutkan, KSP tidak hanya sebuah kebijakan, tetapi juga sebuah perjalanan dinamis yang terus berkembang seiring dengan perubahan dan perkembangan yang terjadi di lapangan.
“KSP akan terus berkembang dan memberikan manfaat yang lebih besar di masa depan. Dengan adanya satu peta yang terintegrasi, pemerintah daerah hingga pusat dapat menggunakan data ini sebagai referensi utama dalam pemberian izin, pembangunan, dan perencanaan,” tuturnya.
Ia melanjutkan, salah satu tantangan utama dalam KSP, yakni sertifikasi tanah yang sering terkendala oleh batas hutan dan lahan sawah yang dilindungi. Selain itu, permasalahan lain juga muncul dari sisi penyiapan rencana tata ruang, pengelolaan kawasan hutan, dan mineral yang ada.