Terkait sosok saksi yang mengajukan permohonan perlindungan, pihaknya tidak dapat membeberkan karena pertimbangan menjaga keselamatan mereka.
Karena mereka akan memberikan keterangan dalam jalannya proses hukum hingga tingkat peradilan nanti, sehingga keamanannya perlu dijaga agar tak mendapatkan intervensi.
“Pada pokoknya saksi-saksi ini adalah orang yang mengetahui betul. Mendengar dan mengetahui terkait peristiwa ini. terlebih kerjanya seperti apa belum bisa kita sampaikan,” tukasnya. (Joesvicar Iqbal)