IPOL.ID-toritas Jasa Keuangan (OJK) bersama Pemerintah Daerah dan Industri Jasa Keuangan membentuk Ekosistem Pondok Pesantren Inklusif Keuangan Syariah (EPIKS) untuk terus mendorong peningkatan literasi, inklusi dan digitalisasi keuangan syariah khususnya di Jawa Tengah.
Peluncuran EPIKS digelar di Pondok Pesantren Futuhiyyah Mranggen, Demak, Senin yang dihadiri Kepala Eksekutif Pengawas Perilaku Pelaku Usaha Jasa Keuangan, Edukasi, dan Pelindungan Konsumen OJK Friderica Widyasari Dewi bersama dengan Anggota Badan Supervisi OJK Mohammad Jufrin, Asisten Perekonomian dan Pembangunan Setda Kab. Demak Musyafak, dan perwakilan dari pimpinan Pelaku Usaha Jasa Keuangan (PUJK) di wilayah Jawa Tengah serta perwakilan Forkopimda Kabupaten Demak.