Ipol.idIpol.id
Aa
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Reading: Kemenperin Tegaskan Belum Terima Surat Penjelasan Isi 26.000 Kontainer dari Dirjen Bea dan Cukai
Share
Ipol.idIpol.id
Aa
Cari berita disini...
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Follow US
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Ipol.id > Ekonomi > Kemenperin Tegaskan Belum Terima Surat Penjelasan Isi 26.000 Kontainer dari Dirjen Bea dan Cukai
EkonomiHeadline

Kemenperin Tegaskan Belum Terima Surat Penjelasan Isi 26.000 Kontainer dari Dirjen Bea dan Cukai

Iqbal
Iqbal Published 01 Aug 2024, 09:44
Share
2 Min Read
Ilustrasi kontainer yang menumpuk sejumlah pelabuhan di Indonesia. Foto: Pelindo
Ilustrasi kontainer yang menumpuk sejumlah pelabuhan di Indonesia. Foto: Pelindo
SHARE

IPOL.ID – Juru Bicara Kementerian Perindustrian (Kemenperin), Febri Hendri Antoni Arif, menegaskan, Kemenperin hingga saat ini belum menerima surat penjelasan dari Direktur Jenderal Bea dan Cukai mengenai isi 26.000 kontainer yang sempat tertahan di Pelabuhan Tanjung Priok dan Tanjung Perak.

Sebelumnya, Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita melayangkan surat kepada Kementerian Keuangan untuk meminta data muatan kontainer yang tertahan tersebut.

“Terkait berita yang dimuat di media massa ini, kami membantah bahwa sudah menerima surat penjelasan dari Dirjen Bea & Cukai. Sampai saat ini, kami belum menerima surat tersebut,” ungkap Febri di Jakarta, melansir Rabu (1/8/2024).

Kemarin, Direktur Jenderal Bea & Cukai Kementerian Keuangan, Askolani, memberikan pernyataan kepada media, bahwa pihaknya telah menyampaikan informasi kepada Kementerian Perindustrian mengenai isi 26.000 kontainer tersebut.

Baca Juga

IMG 20260430 WA0092
Kemendag Gerak Cepat! Impor Komoditas Pertanian Kini Tak Bebas Lagi
KPK Periksa Direktur PT Gading Gadjah Mada dalam Kasus Korupsi di Ditjen Bea Cukai
IKM Binaan Kemenperin Pasok Perlengkapan Haji 2026

Dalam keterangannya, disebutkan bahwa ribuan kontainer yang masuk ke Indonesia sudah berdasarkan Persetujuan Impor (PI) Kementerian Perdagangan dan Pertimbangan Teknis (Pertek) dari Kemenperin.

123Next Page
GN

Follow Akun Google News Ipol.id

Jangan sampai kamu ketinggalan update berita menarik dari kami
TAGGED: ditjen bea cukai, impor ilegal, kemendag, Kemenperin
Share this Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp LinkedIn Telegram Copy Link
Previous Article Presiden Jokowi yang akan bertemu pemimpin umat Katolik dunia, Paus Fransiskus. Foto: Sekretariat Presiden IKN Resmi Punya ‘Penghuni’, Presiden Berkantor Sejak Senin 29 Juli
Next Article Tampak proses perekrutan taruna Akpol 2024. Foto: Polri Waduh, Polisi Endus Penipuan Bermodus Kuota Susulan untuk Calon Taruna Akpol

TERPOPULER

TERPOPULER
IMG 20260503 WA0049
Jakarta Raya

Rasyidi HY Harapkan Umat Islam Berkurban Sesuai Anjuran Rasulullah

HeadlineOlahraga
Ditahan PSV 2-2, Ajak Amsterdam Terncam Gagal ke Liga Champions, Marthen Paes Cemerlang
03 May 2026, 06:00
Ekonomi
Kemenkeu Pastikan Kondisi Purbaya Sehat, Kabar Sakit Tidak Benar
03 May 2026, 09:22
Nasional
Pelaku Industri Mobilitas dan Pengantaran Digital Nilai Batas Potongan Platform 8 Persen Berisiko Ganggu Keberlanjutan Ekosistem Digital
03 May 2026, 09:02
HeadlineJabodetabek
BMKG: Ciputat Masuk Daerah Terpanas, Ini Penyebab Cuaca Ekstrem di Indonesia
03 May 2026, 10:01
Ipol.idIpol.id
Follow US

IPOL.ID telah diverifikasi oleh Dewan Pers
Sertifikat Nomor 1084/DP-Verifikasi/K/IV/2023
https://dewanpers.or.id/data/perusahaanpers

Copyright © IPOL.ID. All Rights Reserved.

  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Logo Ipol.id Logo Ipol.id
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?