IPOL.ID – Menteri Komunikasi dan Informatika Budi Arie Setiadi dalam jumpa pers pengumuman dua terobosan baru dalam upaya memberantas judi online di Kantor Kementerian Kominfo, menegaskan bakal memblokir Bigo Live. Ada apa?
Menurut Menteri, pihaknya akan memblokir Bigo Live apabila tidak segera melakukan perbaikan terhadap temuan konten pornografi dan judi online yang ada di dalam platform tersebut. “Bigo Live sudah peringatan kedua, tinggal ketiga. Saya kan ini berdasarkan tim, laporan tim, bukti-buktinya cukup, sudah pornografi, sudah judi, iklan judi, ya sudah,” ujar Budi Arie di Jakarta, Rabu (28/8/2024).
Kementerian Kominfo mengirimkan surat teguran kedua kepada PT Bigo Technology Indonesia pada Rabu, 21 Agustus 2024, menyusul temuan konten judi online dan pornografi di Bigo Live.
Melalui surat itu, Kementerian Kominfo menyampaikan bahwa PT Bigo Technology Indonesia harus segera menghapus seluruh konten negatif yang beredar di aplikasi Bigo Live.
Budi Arie menegaskan bahwa pihaknya tidak akan ragu untuk memblokir platform Bigo Live jika terus melanggar aturan yang berlaku di Indonesia, terutama terkait larangan konten pornografi dan perjudian online.