Apabila gestur perbaikan yang dilakukan oleh Bigo Live dinilai positif dan sejalan dengan keinginan pemerintah, maka hal tersebut akan menjadi pertimbangan dalam menentukan tindakan selanjutnya.
Namun, jika respons dari Bigo Live tidak memadai, Kementerian Kominfo akan segera mengambil tindakan tegas dengan memblokir platform tersebut. “Pesan dari Pak Menteri adalah jika memang indikasinya sudah kuat, tidak ada perbaikan, tidak ada gestur perbaikan, ya itu langsung game over,” ucap Prabu.
Prabu menegaskan bahwa pihaknya tidak akan memberikan toleransi terhadap platform yang terlibat dalam penyebaran konten perjudian online.
Menurut dia, dampak negatif dari judi online terhadap perekonomian dan sosial sangat besar, mulai dari tersedotnya uang triliunan rupiah untuk judi online hingga menimbulkan masalah sosial serius seperti stres hingga bunuh diri.
Oleh karena itu, sesuai dengan arahan dari Presiden Joko Widodo dan instruksi tegas dari Menteri Budi Arie Setiadi, Kementerian Kominfo akan bertindak tanpa kompromi dalam menangani kasus judi online. “Kita ingin melindungi itu semuanya. Oleh karena itu pesan dari Presiden juga jelas, dari Pak Menteri juga tegas terhadap judi online kita tidak ada toleransi,” pungkas dia. (*)