IPOL.ID – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menunda pemeriksaan Sekretaris Jenderal (Sekjen) PDIP Hasto Kristiyanto terkait kasus suap pengadaan dan pemeliharaan jalur kereta, Kamis (15/8/2024). Penundaan tersebut lantaran politisi banteng tersebut tiba dalam pemeriksaan namun sebelum waktu yang ditentukan oleh penyidik.
“Hari ini penyidik sudah memiliki jadwal untuk memeriksa saksi-saksi yang lain,” kata Direktur Penyidikan KPK, Asep Guntur Rahayu di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan.
Kendati demikian, Asep menegaskan bahwa penyidik langsung menemui dan berkomunikasi dengan Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto. Saat itu, penyidik menjelaskan bahwa permintaan keterangan tidak bisa dilakukan untuknya saat ini.
“Kemudian dikomunikasikan dan akhirnya disepakati antara Pak HK (Hasto Kristiyanto) dengan kami para penyidik bahwa permintaan keterangannya itu diundur kalau tidak salah minggu depan,” ucap Asep.
Sebelumnya, Hasto tiba di Gedung Merah Putih KPK, Kuningan, Jaksel, Kamis (15/8/2024) sekira pukul 10.00 WIB. Namun, Hasto yang didampingi pengacara Ronny Talapessy dan Johannes Tobing hanya berada di markas lembaga antirasuah selama 20 menit. Ini dikarenakan pemeriksaan terhadap politisi banteng tersebut ditunda oleh penyidik.
“Pada hari Senin kemarin saya berkirim surat untuk memohon agar bisa dijadwalkan pada hari ini. Dimajukan satu hari,” ujar Hasto di Gedung Merah Putih KPK.
Adapun, Hasto meminta agar pemeriksaannya dimajukan lantaran terdapat sidang tahunan dan Pidato Kenegaraan dari Presiden Joko Widodo di DPR RI.
Meski meminta agar pemeriksaannya dipercepat, namun penyidik tidak bisa memeriksa Hasto hari ini, dikarenakan padatnya jadwal pemeriksaan (saksi atau tersangka).
KPK akhirnya telah menjadwal ulang pemeriksaan yang bersangkutan pada pada Selasa (20/8/2024) mendatang. (Yudha Krastawan)