IPOL.ID – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengumumkan akan membuka 230 formasi dalam seleksi calon pegawai negeri sipil (CPNS) 2024.
Hal itu diketahui lewat pengumuman Nomor B/001/PANREKKPK/08/2024 tertanggal 19 Agustus 2024. Berdasarkan pengumuman tersebut, KPK telah menyediakan formasi bagi lulusan SMA, D3, dan S1 dari berbagai jurusan.
“KPK berdasarkan Menteri Pendayagunaan Aparatur Sipil Negara dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia Nomor 293 Tahun 2024 tanggal 2 Juli 2024 memberikan kesempatan bagi Warga Negara Indonesia untuk dapat bergabung sebagai CPNS,” bunyi keterangan dalam pengumuman itu.
Adapun, KPK telah membuka lowongan CPNS untuk delapan unit kerja yang ada di lembaga antirasuah. Di antaranya, Direktorat Sosialisasi dan Kampanye Antikorupsi sebanyak 6 formasi, Direktorat Pelayanan Laoran dan Pengaduan Masyarakat 16 formasi, Direktorat Deteksi dan Analisis Korupsi: 78 formasi dan Sekretariat Deputi Bidang Informasi dan Data 51 formasi.
“Selain itu, Biro Keuangan 1 formasi, Biro Sumber Daya Manusia 14 formasi, Biro Hubungan Masyarakat 12 formasi dan Inpektorat 3 formasi,” sebut pengumuman itu lagi.
Perlu diketahui, sebanyak 230 formasi CPNS tersebut terbagi menjadi formasi umum dan khusus. Formasi umum ditujukan kepada pelamar perguruan tinggi yang memenuhi kualifikasi pendidikan dan persayaratan.
Sementara, formasi khusus diperuntukkan bagi putra/putri Kalimantan yang dibuktikan dengan kepemilikan Kartu Tanda Penduduk (KTP) berdomisili wilayah setempat.
Adapun mengenai komposisi unit penempatan sesuai dengan formasi jabatan dan kualifikasi pendidikan bisa dilihat lebih lanjut pada laman https://sscasn.bkn.go.id/ atau https://rekrutmen.kpk.go.id/cpns. (Yudha Krastawan)