IPOL.ID- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menduga adanya pengaturan lelang dalam proyek jalur kereta di Direktorat Jenderal Perkeretaapian (DJKA), Kementerian Perhubungan.
Dugaan tersebut telah didalami penyidik ketika memeriksa politikus PDI-P Riyan Dediano (RD) sebagai saksi di Gedung Merah Putih KPK, Senin (26/8/2024).
“Saksi hadir, didalami terkait dengan pengaturan lelang,” kata Juru Bicara KPK, Tessa Mahardhika Sugiarto dalam keterangannya, Selasa (27/8/2024).
Sayangnya, Tessa belum mengungkap lebih jauh mengenai obyek lelang tersebut. Dia hanya menerangkan, bahwa RD diperiksa untuk kepentingan penyidikan tersangka DRS.
Tersangka DRS diduga merujuk Dion Renato Sugiarto (DRS) selaku Direktur PT Istana Putra Agung. “(Diperiksa) untuk tersangka DRS menyangkut proyek di DJKA wilayah Jawa Timur,” ujarnya.
Adapun kasus DJKA Kemenhub berawal dari operasi tangkap tangan (OTT) terkait dugaan korupsi di Balai Teknik Perkeretaapian Kelas I Wilayah Jawa Bagian Tengah, pada 11 April 2023 lalu. Dari OTT tersebut, KPK kemudian menetapkan 10 tersangka, terdiri dari pemberi dan penerima suap.