Ipol.idIpol.id
Aa
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Reading: KPK Sidik Pengadaan X-Ray di Kementan, Sudah Ada Tersangkanya
Share
Ipol.idIpol.id
Aa
Cari berita disini...
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Follow US
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Ipol.id > Hukum > KPK Sidik Pengadaan X-Ray di Kementan, Sudah Ada Tersangkanya
Hukum

KPK Sidik Pengadaan X-Ray di Kementan, Sudah Ada Tersangkanya

Farih
Farih Published 16 Aug 2024, 23:00
Share
1 Min Read
Juru Bicara KPK, Tessa Mahardhika Sugiarto. Foto: Dok ipol.id/Yudha Krastawan
Juru Bicara KPK, Tessa Mahardhika Sugiarto. Foto: Dok ipol.id/Yudha Krastawan
SHARE

IPOL.ID – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mulai melakukan penyidikan terkait kasus dugaan korupsi pengadaan X-ray pada Badan Karantina Pertanian, Kementerian Pertanian (Kementan) RI tahun anggaran 2021. Penyidikan kasus dugaan korupsi tersebut dilakukan oleh lembaga antirasuah pada Senin (12/8/2024) lalu.

“KPK telah memulai atau melaksanakan penyidikan dugaan tindak pidana korupsi untuk pengadaan X-ray statis, mobile X-ray, dan X-ray trailer atau kontainer pada Badan Karantina Pertanian Kementerian Pertanian tahun anggaran 2021,” kata Jubir KPK Tessa Mahardika di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Jumat (16/8/2024).

Dalam kasus tersebut, KPK telah mengajukan pencegahan bepergian ke luar negeri kepada enam orang terkait kasus tersebut. Hal itu sebagaimana tertuang dalam Surat Keputusan Nomor: 1064 tahun 2024 tanggal 15 Agustus 2024 tentang Larangan Bepergian ke Luar Negeri Terhadap Enam Orang Warga Negara Indonesia (WNI).

Di sisi lain, Tessa juga menyebutkan pihaknya telah menetapkan seorang tersangka dalam kasus ini. Namun identitas tersangka dimaksud belum dibuka ke hadapan publik lantaran baru diproses penyidik.

“Info sementara sudah ada tersangkanya. Jumlahnya berapa kami masih belum bisa buka,” pungkas Tessa. (Yudha Krastawan)

GN

Follow Akun Google News Ipol.id

Jangan sampai kamu ketinggalan update berita menarik dari kami
TAGGED: Kementan, kpk, x-ray
Share this Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp LinkedIn Telegram Copy Link
Previous Article Kapolres Karawang AKBP Edward Zulkarnain Polisi Ringkus Pengeroyok Rombongan Kiai NU dan Banser di Karawang
Next Article Para panitia acara Zetem Games, warga RW 02, Cipinang Melayu, Makasar, Jakarta Timur, tengah mempersiapkan lokasi untuk lomba jalan pinang di aliran Kalimalang pada Sabtu (17/8/2024). Foto: Ist Rayakan Kemerdekaan, Warga Cipinang Melayu Adakan Lomba Jalan Pinang di Aliran Kalimalang

TERPOPULER

TERPOPULER
IMG 20260504 WA0079
HeadlineNews

KPK Ultimatum Pengusaha Heri Black Lantaran Mangkir Dalam Pemeriksaan Korupsi di Ditjen Bea Cukai

Ekonomi
Dekatkan Layanan ke Warga, BPJS Ketenagakerjaan Plaza BPJamsostek Buka Booth di Tebet Eco Park Sepanjang Mei
12 May 2026, 08:25
Ekonomi
Melayani Sepenuh Hati, Pegadaian Raih Predikat ‘Best of the Best’ di BUMN Entrepreneurial Marketing Awards 2026
11 May 2026, 22:10
Jakarta Raya
LPSK Sosialisasikan Mekanisme Pengajuan Restitusi ke 182 Orang Tua Korban Daycare Little Aresha
11 May 2026, 22:18
Nasional
BPJS Ketenagakerjaan Rawamangun Serahkan Santunan JKM Rp42 Juta ke Ahli Waris PPSU di Momen Hari Buruh
12 May 2026, 11:30
Ipol.idIpol.id
Follow US

IPOL.ID telah diverifikasi oleh Dewan Pers
Sertifikat Nomor 1084/DP-Verifikasi/K/IV/2023
https://dewanpers.or.id/data/perusahaanpers

Copyright © IPOL.ID. All Rights Reserved.

  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Logo Ipol.id Logo Ipol.id
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?