Ipol.idIpol.id
Aa
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Reading: KPU: 48 Pilkada Serentak 2024 Hanya Diikuti oleh Calon Tunggal
Share
Ipol.idIpol.id
Aa
Cari berita disini...
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Follow US
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Ipol.id > Headline > KPU: 48 Pilkada Serentak 2024 Hanya Diikuti oleh Calon Tunggal
HeadlineNasional

KPU: 48 Pilkada Serentak 2024 Hanya Diikuti oleh Calon Tunggal

Iqbal
Iqbal Published 30 Aug 2024, 20:25
Share
2 Min Read
KPU menyatakan ada hampir 50 pilkada akan melawan kotak kosong. Fpoto: Polres Karawang
KPU menyatakan ada hampir 50 pilkada akan melawan kotak kosong. Foto: Polres Karawang
SHARE

IPOL.ID – Komisi Pemilihan Umum (KPU) menyebutkan jumlah calon tunggal di Pilkada Serentak 2024 bertambah signifikan dibandingkan penyelenggaraan Pemilihan Kepala Daerah 2020.

Kondisi memprihatinkan itu diinformasikan oleh Ketua Divisi Teknis KPU, Idham Holik, saat berada di Kota Sorong, Papua Barat Daya, Jumat (30/8/2024).

Ia mengatakan ada 48 daerah di Indonesia yang hanya memiliki satu pasangan calon atau calon tunggal pada pilkada serentak tahun ini.

Untuk tingkat provinsi, sebut dia, pilkada paslon melawan kotak kosong ada di Papua Barat. Ini karena ampir seluruh partai politik di Papua Barat mencalonkan pasangan bakal calon gubernur dan wakil gubernur Dominggus Mandacan dan Mochamad Lakotani.

Baca Juga

Krisna Bayu bersama Wamenpora Taufik Hidayat. Foto/ist
Calon Tunggal di Munas PP Persambi, Krisna Bayu Ngaku Didukung KONI dan KOI
Tim TPP Umumkan Hidayat Humaid Calon Tunggal Ketua Umum KONI DKI Jakarta 2026-2030
DPR Panggil Komisioner KPU Terkait Penggunaan Jet Pribadi

Pasangan itu mendapat dukungan 17 partai politik dan hanya satu parpol yang tidak memberikan dukungan.

“Calon gubernurnya adalah Ketua DPW Partai NasDem. Sedangkan wakil gubernur Ketua DPD Partai Gerindra,” sebutnya.

Rinciannya di tingkat kabupaten ada di 42 wilayah dan 5 lainnya di kota.

Ia menambahkan, selama tiga hari pendaftaran peserta pilkada mulai 27 hingga 29 Agustus 2024, ada 1.518 bakal pasangan calon kepala daerah yang mendaftarkan diri.

12Next Page
GN

Follow Akun Google News Ipol.id

Jangan sampai kamu ketinggalan update berita menarik dari kami
TAGGED: Calon Tunggal, Idham Holik, kpu, Lawan Kotak Kosong, Pilkada Serentak 2024
Share this Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp LinkedIn Telegram Copy Link
Previous Article Ilustrasi - Senjata jenis softgun. Foto: Freepik Kasus Sopir Transjakarta Ngaku Diancam Ditembak Security Bank di Matraman Berakhir Damai
Next Article Dony Tri Pamungkas, dan kawan-kawan awalnya sudah terlihat kewalahan melawan Thailand U-20. Sebab pasukan Indra Sjafri itu terus ditekan setiap kali memegang bola. Gol Berbau Kontroversi, Timnas Indonesia U-20 Digebuk Thailand 2-0

TERPOPULER

TERPOPULER
SPBU
Headline

Pertalite untuk Mobil di Atas 1.400 CC Bakal Dibatasi? Ini Penjelasan Pertamina

News
Ribuan Pengemudi Ojol Gelar Aksi Massa di Jakarta, Polisi Siagakan 3.067 Personel
21 May 2026, 14:49
Gaya hidup
Dari Western Hingga Asia, Nikmati Eksplorasi Rasa di BUNK Lounge & Bar
21 May 2026, 01:11
Jakarta Raya
Demo Ojol dan Mahasiswa di Jakarta, 3.067 Polisi Disiagakan
21 May 2026, 11:45
HeadlineOlahraga
Rakernas KONI 2026, Fokus Persiapan PON dan Penyempurnaan AD/ART
21 May 2026, 14:09
Ipol.idIpol.id
Follow US

IPOL.ID telah diverifikasi oleh Dewan Pers
Sertifikat Nomor 1084/DP-Verifikasi/K/IV/2023
https://dewanpers.or.id/data/perusahaanpers

Copyright © IPOL.ID. All Rights Reserved.

  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Logo Ipol.id Logo Ipol.id
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?