IPOL.ID – Polisi menangkap tiga pelaku yang terlibat dalam kasus penyekapan dan penyiksaan seorang mahasiswa di Lampung Utara. Korban, Fajar Maulana (22) dilaporkan disekap di dalam kandang dan mengalami penganiayaan berat.
Menurut Kabid Humas Polda Lampung, Kombes Umi Fadillah Astutik, kasus ini bermula dari permasalahan motor.
“Hasil pemeriksaan sementara, kasus ini berawal dari permasalahan motor. Jadi diawali karena keluarga korban pernah menggelapkan motor milik keluarga pacar pelaku,” katanya dikutip Sabtu (17/8).
Permasalahan tersebut sebenarnya telah diselesaikan secara kekeluargaan. Namun tersiar kabar salah satu pelaku merasa dijelek-jelekkan oleh korban.
“Peristiwa penggelapan tersebut telah selesai secara kekeluargaan. Kemudian ada kabar juga bahwa pelaku merasa korban ini menjelekkan dirinya. Sehingga pelaku berencana mengkonfrontir korban dan terjadilah peristiwa tindak pidana penganiayaan secara bersama-sama terhadap korban,” paparnya..
Fajar Maulana dilaporkan dianiaya secara brutal, termasuk dipukuli dengan tangan kosong dan benda tumpul lainnya.
“Korban dipukuli di wajah dan bagian tubuh lainnya. Selain itu, dia juga dimasukkan ke dalam kandang dan ditusuk-tusuk dengan bambu,” sebutnya. (far)