Padahal, lanjut Luthfi, para tokoh serta pendiri bangsa ini beberapa di antaranya adalah Mister In de Rechten, sarjana hukum dan advokat yang peduli pada negara dan bangsanya.
Sebut saja, misalnya, Mr. Moh. Yamin, Mr. Soepomo, Mr. Johannes Latuharhary, Mr. Ahmad Subardjo, Mr. AA Maramis, Mr. Mohammad Roem, Mr. Kasman Singodimedjo, Mr. Sjafruddin Prawiranegara dll. Mereka memiliki peran dan jasa besar bagi republik yang bulan Agustus ini memperingati usianya ke-79.
Sebutlah Moh. Yamin dan Soepomo ikut merancang kosep dasar UUD 1945. Kasman Singodimedjo pernah menjadi Jaksa Agung yang sangat idealis. Sjafruddin Prawiranegara menjadi perintis Bank Indonesia (BI) dan menjadi gubernur BI pertama. Moh. Roem terkenal dengan perjanjian Roem-Royen, pernah menjadi Menteri Dalam Negeri (Mendagri) dan pejuang diplomasi (Menlu) pada masanya.
“Inilah saatnya, di saat kita memperingati HUT ke-79 RI para advokat harus berikrar dan bertekad kembali mengambil peranan dan bersuara agar cita-cita mendirikan negeri ini tidak melenceng terlalu jauh. Praktik korupsi, pelanggaran HAM, diskriminasi, pembungkaman terhadap kebebasan berpendapat, penindasan dengan segala modusnya haruslah menjadi lahan baru para advokat untuk bersuara dan bersikap,” tegasnya.