Menurut Luthfi, DePA-RI telah diakui negara melalui Surat Keputusan Menkumham RI Nomer AHU 0006921.AH.01.07 Tahun 2024 akan bahu membahu dengan organisasi advokat lainnya. Dan dengan seluruh komponen bangsa akan bergerak dan berbuat untuk Indonesia (yang sedang tidak baik-baik ini).
“Sungguh sangat banyak tugas DePA-RI dalam memperjuangkan keadilan dan membela mereka yang papa (less in power),” tambah pengacara yang membela ribuan korban penipuan umrah First Travel itu.
Luthfi pun menginformasikan bahwa deklarasi DePA-RI sedianya akan dilaksanakan di kota bersejarah bagi dunia advokat, yaitu di Yogyakarta pada Minggu, 25 Agustus 2024.
Meskipun DePA-RI adalah organisasi advokat baru, namun Luthfi sebagai Ketua Umum optimis organisasinya akan mengambil peranan penting dalam penegakan hukum.
“Animo untuk bergabung dari para advokat seluruh Indonesia juga besar,” ujar advokat alumni salah satu universitas ternama di Inggris itu.
Luthfi pun berkeyakinan DePA-RI akan dapat mengambil peran penting dalam mewujudkan cita-cita negara hukum berkeadilan.