Ipol.idIpol.id
Aa
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Reading: Mendag Zulkifli Berharap Kesepakatan IJEPA Segera Dimanfaatkan Pelaku Usaha
Share
Ipol.idIpol.id
Aa
Cari berita disini...
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Follow US
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Ipol.id > Ekonomi > Mendag Zulkifli Berharap Kesepakatan IJEPA Segera Dimanfaatkan Pelaku Usaha
Ekonomi

Mendag Zulkifli Berharap Kesepakatan IJEPA Segera Dimanfaatkan Pelaku Usaha

Wilson B. Lumi
Wilson B. Lumi Published 09 Aug 2024, 05:47
Share
5 Min Read
Mendag Zulkifli Hasan menunjukkan nota kesepahaman usai penandatanganan Protokol Perubahan Indonesia-Japan Economic Partnership Agreement (IJEPA), Kamis (8/8/24). (Foto: Kementerian Perdagangan)
SHARE

IPOL.ID – Indonesia dan Jepang menandatangani Protokol Perubahan Indonesia-Japan Economic Partnership Agreement (IJEPA) pada Kamis, (8/8/24) di Jakarta. Penandatanganan dilaksanakan secara simultan melalui konferensi video oleh Menteri Perdagangan RI Zulkifli Hasan di Jakarta dan Menteri Luar Negeri Jepang Kamikawa Yoko di Tokyo, Jepang.

“Saya bersama Menlu Jepang menandatangani Protokol Perubahan IJEPA. Hari ini bersejarah karena Indonesia dan Jepang telah menyempurnakan dan memperbarui Perjanjian IJEPA agar lebih modern,” ujar Mendag Zulkifli Hasan.

”Kami berharap poin-poin kesepakatan IJEPA dapat segera diimplementasikan dan dimanfaatkan oleh pelaku usaha untuk mendukung pertumbuhan ekonomi dan kesejahteraan kedua negara,” tambahnya.

Mendag Zulkifli Hasan menjelaskan, cakupan Protokol Perubahan IJEPA meliputi amandemen serta peningkatan komitmen untuk bab perdagangan barang, perdagangan jasa termasuk niaga elektronik (ecommerce), pergerakan orang perseorangan (Movement of Natural Persons/MNP), kerja sama, kekayaan intelektual, serta pengadaan barang dan jasa pemerintah.

Baca Juga

Lembaga Pembiayaan Ekspor Indonesia (LPEI) bersama Atase Perdagangan Canberra, Kementerian Perdagangan RI, dan Export Expert Indonesia dalam Market Brief dan Pitching Pasar Australia dan New Zealand yang digelar di Jakarta beberapa waktu lalu. Foto: Dok LPEI
Menggali Peluang Ekspor ke Australia dengan Potensi Diaspora
Zulhas Minta Harga Pangan Jelang Ramadhan Agar Tetap Stabil
Jepang Komitmen Bantu Industri Otomotif di Indonesia
12345Next Page
GN

Follow Akun Google News Ipol.id

Jangan sampai kamu ketinggalan update berita menarik dari kami
TAGGED: IJEPA, Indonesia-Japan Economic Partnership Agreement, Jalin kesepakatan, Kementerian Perdagangan RI, Kerja sama Indonesia-Jepang
Wilson B. Lumi 09 Aug 2024, 05:47
Share this Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp LinkedIn Telegram Copy Link
Previous Article Lifter Rizki Juniansyah Raih Emas Kedua di Olimpiade Paris 2024
Next Article SIM keliling untuk wilayah DKI Jakarta ada di lima titik. Foto: Instagram @poldametro Jadwal SIM Keliling Jakarta Jumat 9 Agustus 2024, Tersedia di 5 Lokasi

TERPOPULER

TERPOPULER
HeadlineNews

Forum Pimpinan Redaksi Multimedia Indonesia Gelar Pimred Award untuk Kepala Daerah

Nusantara
BNPB Catat Banjir di Raja Ampat hingga Ketapang, Karhutla di Samosir
22 Jun 2025, 17:49
Jakarta Raya
HUT ke-498 Jakarta Dituntut Segera Sahkan Raperda KTR yang Mandek 10 Tahun
22 Jun 2025, 20:15
Headline
3 Kota di Israel Dihantam Rudal Iran, 23 Orang Luka-Luka
22 Jun 2025, 16:23
Jakarta Raya
Gubernur Berikan Call Name Bank Jakarta untuk Pelayanan Bank DKI
22 Jun 2025, 15:50
Ipol.idIpol.id
Follow US

IPOL.ID telah diverifikasi oleh Dewan Pers
Sertifikat Nomor 1084/DP-Verifikasi/K/IV/2023
https://dewanpers.or.id/data/perusahaanpers

Copyright © IPOL.ID. All Rights Reserved.

  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Logo Ipol.id Logo Ipol.id
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?