IPOL.ID – Oknum kiai yang merupakan pimpinan pondok pesantren (ponpes) di Gresik, inisial AM, dilaporkan ke pihak kepolisian terkait dugaan pelecehan seksual terhadap dua anak di bawah umur.
Saat ini kasus tengah dalam penyelidikan lebih lanjut oleh Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Gresik.
Mirisnya, kedua anak di bawah umur itu sebenarnya adalah korban pencabulan yang dititipkan Dinas Keluarga Berencana Perlindungan Perempuan dan Anak (DKBPPA) Gresik ke pondok pesantren tersebut.
Informasi lebih lanjut, kedua anak tersebut sebelumnya pernah menjadi korban pelecehan seksual pada 2021. Saat itu korban masih berusia 14 tahun. Kemudian oleh pemerintah dititipkan ke ponpes tersebut dengan harapan mendapat pendampingan psikologis untuk menghilangkan trauma.
Bukan mendapat perhatian kedua korban malah kembali mengalami pelecehan seksual yang dilakukan kiai pengasuh ponpes tersebut. Tak terima, korban pun akhirnya melaporkan perbuatan sang kiai ke Polres Gresik.
Menanggapi kasus pelecehan dibawah umur, Ipda Hepi Muslih Riza, Kanit PPA Polres Gresik, mengonfirmasi bahwa ada dua korban yang sudah melaporkan tindakan asusila yang diduga dilakukan oleh AM.
“Benar, kami sudah menerima laporan korban. Saat ini masih dalam penyelidikan,” jelas Ipda Hepi, dikutip pada Jumat (9/8).
Pihak kepolisian saat ini juga masih mendalami motif dan alasan yang mendorong terduga pelaku untuk melakukan tindakan tersebut dan memastikan apakah masih terdapat korban lainnya yang mengalami aksi bejat pelaku.
“Masih dalam proses penyelidikan lebih lanjut, dan kami akan memberikan informasi terbaru terkait perkembangan kasus ini,” paparnya.
Kasus ini tercium setelah salah satu Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) melapor ke Mapolres Gresik. Bahkan LSM tersebut sudah melakukan komunikasi dengan Dinsos Gresik terkait dugaan pelecehan seksual yang dilakukan AM, seorang kiai pengasuh ponpes di wilayah Kecamatan Dukun.
“Intinya kami meminta agar Dinsos segera mengambil semua santriwati titipannya dari ponpes tersebut apabila masih ada. Memutus anggaran yang mengalir ke ponpes tersebut karena ponpes tersebut tidak layak dan tidak amanah. Harus mengeluarkan kiai tersebut dari kepengurusan yayasan/pondok tersebut karena tidak layak kiai wedus jadi pemimpin di Kota Santri,” Kata Ketua LSM GenPatra Ali Candi, Jumat (9/8).
Kasus dugaan pelecehan seksual yang dilakukan AM ternyata sudah tujuh bulan tidak ada kejelasan di Polres Gresik. Bahkan, hingga kini terduga pelaku belum dijadikan tersangka.
“Kami mohon kepada pihak APH khususnya pihak Polres Gresik karena laporan sudah dilayangkan. Segera ditindaklanjuti dan segera tangkap si pencabul yang bikin malu Kota Santri,” tegasnya.(Vinolla)