Warga sebenarnya sudah pernah mengajukan pembangunan SMPN dan SMAN kepada Dinas Pendidikan DKI Jakarta melalui musyawarah rencana pembangunan (Musrenbang).
“Pernah diusulin. Kelurahan Setu mengajukan (pembangunan) SMP, Kelurahan Pondok Ranggon mengajukan (pembangunan) SMA. Tapi terkendala ketersediaan lahan,” ungkapnya.
Ritonga menambahkan, di Kelurahan Setu tidak tersedia lahan aset milik Dinas Pendidikan DKI Jakarta yang dapat diperuntukkan untuk pembangunan SMP Negeri.
Sementara itu, hasil pendataan di Kelurahan Pondok Ranggon tersedia lahan aset Pemprov DKI, namun lahan tersebut milik Dinas Pertamanan dan Hutan Kota DKI Jakarta.
“Di Kelurahan Setu belum ada Lahan. Di Pondok Ranggon ada lahan Pemda, tapi milik dinas Tamhut/TPU,” tukasnya.
Sebagai informasi belum meratanya sebaran SMPN dan SMAN tidak hanya terjadi di wilayah Kecamatan Cipayung, di wilayah Kelurahan Rawa Terate, Kecamatan Cakung pun terjadi hal serupa.
Awak media sudah mengonfirmasi terkait masalah pembangunan sekolah kepada Plt Kepala Dinas Pendidikan DKI Jakarta, Budi Awaludin, tapi hingga berita ditulis Budi urung merespon. (Joesvicar Iqbal)