IPOL.ID – Mantan Menteri Koordinator Politik Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam), Mahfud MD memandang bahwa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) perlu memanggil Wali Kota Medan, Bobby Nasution. Ini mengingat nama menantu Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) pernah muncul dalam fakta persidangan. Dalam hal ini terkait perkara dugaan korupsi yang menjerat bekas Gubernur Maluku Utara (Malut), Abdul Gani Kasuba.
“(Jadi) KPK tidak boleh membiarkannya, tetapi karena ini belum waktunya, belum vonis, meskipun sudah menjadi fakta persidangan, kita lihat vonisnya dulu kayak apa,” kata Mahfud MD, dikutip melalui akun Youtube Mahfud MD Official pada Rabu (7/8/2024).
Menurutnya, KPK tidak boleh mengabaikan kasus ini hanya karena dugaan keterlibatan Bobby, yang merupakan anggota keluarga Presiden Jokowi. Namun meski fakta-fakta telah terungkap selama persidangan, KPK harus tetap objektif dan menunggu hasil vonis dari pengadilan sebelum memberikan penilaian atau keputusan lebih lanjut mengenai kasus tersebut.
Hal ini juga semata-mata agar KPK dapat menjalankan perannya sebagai penegak hukum dengan baik dan menghilangkan kesan bahwa lembaga antirasuah tidak adil.
“(Jadi) menurut saya kalau ingin menegakkan hukum dengan benar, menghilangkan kesan bahwa (KPK) tidak pandang dulu, seharusnya Bobby dipanggil. Kalau nggak (terlibat korupsi) seharusnya nggak usah takut,” jelas Mahfud. (Yudha Krastawan)