“Dalam hal ini terkait ketersediaan informasi industri, layanan publik dan informasi perdagangan. Keempat, memaksimalkan komunikasi publik dengan menggunakan media massa berbasis digital termasuk social media,” ucapnya.
Sebelumnya, dilansir antaranews.com, Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi (Bappebti) mendorong industri PBK untuk melakukan transformasi secara digital.
Plt Kepala Bappebti Kasan mengatakan, perkembangan ekonomi mengarah ke perdagangan digital sehingga PBK menjadi salah satu instrumen strategis untuk diperkuat.
Sejalan dengan itu, diperlukan strategi penguatan transaksi multilateral antara lain dengan inovasi produk/kontrak baru, mencari pasar (anggota) baru, serta penguatan regulasi.
“Paralel dengan itu, diperlukan pula penguatan perlindungan masyarakat agar aman dalam bertransaksi dan mendorong terciptanya kepercayaan masyarakat terhadap berkembangnya industri PBK, khususnya transaksi multilateral,” ujar Kasan.
Bappebti mencatat, nilai transaksi PBK pada 2023 secara Notional Value (NV) atau total aset suatu kontrak mencapai Rp25.680 triliun. Pada semester I-2024, kinerja PBK tercatat Rp14.594 triliun. Cakupan komoditas yang ditransaksikan dalam PBK masih terkonsentrasi pada timah, crude petroleum oil (CPO), olein, kakao, kopi, dan emas digital. (lumi)